Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan meminta pupuk subsidi harus tersedia sebelum musim tanam. Lantaran, sudah semakin banyak aturan yang dipangkas.
Beberapa tahapan birokrasi dalam penyaluran pupuk telah diperpendek. Kemudian, syarat penebusan pupuk subsidi dipermudah, cukup menunjukkan KTP.
“Jadi pupuk harus ada sebelum tanam. Banyak aturan yang sudah dipangkas,” kata Menko Zulkifli, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).
Dia menekankan pencapaian swasembada pangan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Merespons itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi memastikan kecukupan pupuk bagi petani.
“Sekarang volume pupuk bersubsidi ditambah, jadi tidak hanya aturan yang dipermudah tetapi juga volumenya ditambah,” tegas Rahmad.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5055893/original/020858800_1734499600-20241218_104144.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)