Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana – Page 3

Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana – Page 3

Ia menyebutkan, kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang menyumbang sekitar 10,5 persen dari total kecelakaan, di bawah sepeda motor.

“Bahwa kendaraan dengan beban yang berlebihan, berbahaya, sudah diketahui berbahaya, tapi tidak ada pilihan. Karena bagi mereka ini adalah nafkah yang halal. Jadi kita harus berpihak pada para pengemudi,” tuturnya.

Dalam pembukaannya, AHY juga menyinggung kerugian ekonomi yang timbul akibat jalan rusak yang disebabkan ODOL, yang setiap tahunnya menghabiskan anggaran hingga Rp41 triliun. Padahal, dana sebesar itu dapat dialokasikan untuk program pro rakyat lainnya.

“Jangan sampai bukan hanya tidak bisa ditahan tapi terus meningkat jumlahnya setiap tahun dan sekali lagi berdampak pada keselamatan manusia dan juga kerugian ekonomi,” pungkasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan sanksi tilang terhadap truk-truk yang masuk kategori Over Dimension and Over Load (ODOL).Menurut Wadir Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, sejauh ini sanksi masih sebatas teguran dan diberikan imbauan.

“Jadi kalau pelanggaran terkait ODOL sementara kita berikan imbauan, teguran,” kata Argo saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Menurut dia, beda ceritanya jika ditemukan truk kategori ODOL yang berpotensi membahayakan pengendara lain.