Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang ditetapkan sebesar 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penyesuaian belanja di tingkat pusat dan daerah dengan total realokasi mencapai Rp 306,69 triliun.
Meski terdapat perubahan dalam struktur anggaran, postur APBN tetap sesuai dengan rencana awal. Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemangkasan anggaran dengan dua prinsip utama, yaitu efisiensi dan prioritas.
“Anggaran yang dinilai berpotensi tidak produktif akan dialihkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Dengan demikian, meskipun terjadi pergeseran dalam komposisi belanja, total anggaran negara tetap sebesar Rp 3.621,3 triliun, dengan belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun,” ucapnya pada Kamis (13/3/2025).
Ia menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan melalui refocusing dan penataan ulang anggaran tanpa mengubah target utama APBN, sehingga defisit APBN 2025 tetap dirancang sebesar 2,53 persen dari PDB.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa efisiensi dilakukan dengan menyisir pos belanja yang bukan prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, seminar, hingga acara seremonial.
“Belanja yang tetap dipertahankan meliputi gaji dan tunjangan aparatur sipil negara, layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, subsidi energi, serta bantuan sosial,” paparnya.
Pada anggaran transfer ke daerah, efisiensi dilakukan terhadap dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.
Namun, anggaran yang tetap diprioritaskan mencakup gaji aparatur sipil negara daerah, tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah, layanan kesehatan, serta dana desa untuk pelayanan publik.
Hingga 28 Februari 2025, APBN mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% terhadap PDB. Pendapatan negara tercatat mencapai Rp 316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Sementara realisasi belanja negara dalam laporan APBN Kita mencapai Rp 348,1 triliun atau 9,6% dari target Rp 3.621,3 triliun. Menteri keuangan memastikan bahwa kinerja fiskal hingga akhir Februari masih sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.