Menkeu: Efisiensi Anggaran Pemerintah bakal Jadi Budaya Baru

Menkeu: Efisiensi Anggaran Pemerintah bakal Jadi Budaya Baru

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah dijalankan pada 2025. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.

Efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemangkasan anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah untuk menciptakan budaya baru di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L).

“Kami juga menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi kementerian lembaga di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L. Sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” katanya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, dikutip Jumat (14/2).

Menurut dia, efisiensi anggaran itu selain menjadikan budaya baru juga sebagai penekanan pada pelaksanaan tugas secara efisien, cepat, dan baik.

Sri Mulyani berpendapat, efisiensi anggaran itu bertujuan untuk mempertajam Asta Cita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami juga menyetujui bahwa permintaan atau pandangan dari seluruh anggota dan pimpinan agar tidak mempengaruhi output, out come, dan target, kami juga akan fokus kepada hal itu,” ucapnya.

Ia pun memastikan target kerja yang ada tetap berjalan tanpa ada efisiensi program, dan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik tidak dikorbankan, dan tentu berbagai target-target tidak akan kami lakukan pengurangan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wijanto berujar, kebijakan efisiensi anggaran perlu dilanjutkan di 2026 agar alokasi dana negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Efisiensi tetap harus dilakukan. Bagaimanapun juga kita harus memberikan suatu efisiensi. Karena dengan efisiensi itu program-program uang yang ada di efisiensi itu bisa untuk kepentingan rakyat. Ini kan langsung kepada rakyat,” tuturnya, saat ditemui usai rapat.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintah penghematan anggaran belanja hingga Rp 306,70 triliun. Dari jumlah itu, penghematan anggaran K/L di antaranya mencapai Rp 256,1 triliun.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto membahas efisiensi dalam silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, pada Jumat (14/2).

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, yang turut hadir di pertemuan tersebut.

“Bahas efisiensi. Efisiensi dalam rangka untuk penghematan dilakukan memang yang tidak perlu,” tukasnya.
Menurut dia, seluruh menteri di Kabinet Merah Putih sepakat tentang efisiensi anggaran tersebut. “Dan semua Kabinet Indonesia Maju, Kabinet Merah Putih setuju dengan itu,” bebernya.

Supratman menyatakan, mereka juga membahas bagaimana Indonesia bisa bersatu demi kemakmuran.

“Untuk Koalisi Indonesia Maju dalam rangka untuk menjadikan Indonesia lebih makmur. Harus presiden mengimbau persetujuan untuk kita bersatu. Ya, jadi semua menyatu untuk bangsa,” jelasnya. (Tribunnews/Nitis Hawaroh/Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)