Menkes Minta Proses Penerbitan Sertifikat SLHS untuk Dapur MBG Dipercepat

Menkes Minta Proses Penerbitan Sertifikat SLHS untuk Dapur MBG Dipercepat

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta penerbitan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SPHS) untuk dapur Makan Bergizi Gratis  (MBG) dipercepat.

Dia mengusulkan penyederhanaan proses pembuatan sertifikat agar dapur MBG lebih mudah mendapatkan sertifikasi higienis.

“Kami dalam minggu sampai sekarang kita sudah ada penyederhanaan, Bapak Ibu, yang kuning itu. Supaya bisa mempercepat penerbitan SLHS ini ke ribuan SPPG yang ada,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).

Dia menjelaskan mulanya sertifikat  SLHS diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian, dokumen tersebut diusulkan melalui Dinas Kesehatan atau instansi yang ditunjuk Pemerintah Daerah.

Dari segi administrasi, awalnya pihak pemohon wajib mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standard yang diterbitkan Dinas Pariwisata, dan verifikasi, penilaian teknis dan rekomendasi Dinkes tingkat kabupaten atau kota.

Kemudian diusulkan agar tidak perlu NIB dan sertifikat standard. Tetapi hanya perlu memenuhi syarat teknis Dinkes berupa surat izin SPPG, layout dapur dan sertifikat kursus keamanan pangan siap saji bagi penanggung jawab dan penjamah pangan.

Adapun, nantinya dapur SPPG akan diinspeksi oleh Dinkes dan Puskesmas. Selain itu, sampel makanan diambil untuk diuji laboratorium.

Budi mengatakan telah berkoordinasi dengan Mendagri dan Dinas Kesehatan untuk menyampaikan bahwa sertifikat SLHS bisa dipercepat.

“Hari senin kemarin saya sudah meeting dengan Pak Tito, Pak Mendagri, ke seluruh Kabupaten dan Kota, Dinas Kesehatannya, untuk minta menjelaskan agar bisa membantu mempercepat kalau ada permintaan pengurusan sertifikat ini,” ujarnya.

Budi menuturkan bagi institusi kecil yang mengajukan sebagai SPPG dapat melalui Dinas Kesehatan terkait kepengurusan sertifikat.