Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah mempertimbangkan opsi kenaikan iuran BPJS Kesehatan guna mengatasi defisit yang mengancam kelancaran layanan. Sejak 2023, BPJS mengalami ketimpangan antara biaya pengeluaran dan pemasukan iuran peserta.
Budi mengungkapkan, keputusan mengenai iuran akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
“Saya sudah ngobrol sama Ibu Sri Mulyani, nanti kita panggil Pak Ghufron. Karena sebenarnya kita sudah melakukan simulasi itu sejak 2022, pada saat kita naikkan tarif rumah sakit. Angka itu sudah ada,” jelas Budi kepada awak media saat ditemui di RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/11/2024).
Budi menambahkan, pemerintah berupaya memastikan anggaran BPJS Kesehatan tetap cukup dengan berbagai strategi, termasuk meminta BPJS memonitor rumah sakit yang melakukan over-claim dan transaksi palsu.
“Ada juga yang rumah sakit-rumah sakit ternyata over-claim atau melakukan fraudulent transaction. Kita juga minta BPJS tolong lebih teliti lagi dengan melihat pembayaran-pembayaran itu sudah dilakukan benar apa enggak,” katanya.
Menurut Budi, kenaikan iuran ini telah melalui pertimbangan matang sejak lama, dengan berbagai aspek yang sudah dihitung dan dipelajari. Ia juga menyebut akan ada penambahan beberapa fasilitas, seperti laboratorium, fasilitas kemoterapi, dan lainnya.
“Hal itu pasti akan menaikkan cost-nya BPJS dan semua itu ada perhitungannya. Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Kalau misalnya ada selisih jauh, itu seperti apa,” ucap Budi.
Sebelumnya, Budi juga membantah terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sebagai langkah untuk menutup defisit senilai Rp 20 triliun.
Budi menjelaskan, defisit tersebut adalah defisit berjalan, yang muncul dari selisih penerimaan iuran dan pengeluaran saat ini.
“Jadi itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan kas di atas Rp 50 triliun, sehingga kenaikan iuran BPJS bukan untuk menambal defisit.