Menhub Dudy Sebut Black Box Pesawat ATR 42-500 Belum Ditemukan

Menhub Dudy Sebut Black Box Pesawat ATR 42-500 Belum Ditemukan

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan hingga saat ini kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang mengalami kecelakaan di Sulawesi Selatan belum ditemukan.

Sekadar informasi, keberadaan black box menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan pesawat yang melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dengan membawa 10 orang, terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport itu diketahui hilang kontak saat melakukan pendekatan pendaratan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

“Berkaitan dengan sebab dari kejadian tersebut, kami tentunya masih menunggu hasil dari penyelidikan KNKT. Dan bisa kami sampaikan bahwa sampai saat ini, sampai kemarin dan sampai pagi tadi, kami belum dilaporkan apakah sudah ditemukan atau tidak black box-nya,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi V DPR, dilansir dari YouTube TV Parlemen, Selasa, 20 Januari.

Menurut Dudy, proses pencarian black box masih menjadi bagian dari operasi SAR terpadu yang dipimpin oleh Basarnas.

Hingga kini, sekitar 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian di lokasi jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Balusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkajene Kepulauan.

Namun, sambung Dudy, kondisi cuaca dan medan berat menjadi tantangan besar bagi tim di lapangan.

“Pada saat kunjungan kami kemarin, kondisi cuaca di lokasi cukup tebal awannya, dari pagi sampai sore hujan. Medannya juga cukup terjal dengan kemiringan hampir 70 sampai 80 derajat, licin, sehingga menyulitkan tim rescue,” kata Dudy.

Meski demikian, Dudy memastikan upaya pencarian terus dilanjutkan.

Seluruh bagian pesawat yang berhasil ditemukan akan dikumpulkan di Lanud Hasanuddin untuk mendukung proses investigasi.

“Proses identifikasi akan dilakukan oleh DVI dari Kepolisian Polda Sulawesi Selatan,” tuturnya.