Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Menhub Dudy Sebut 2,1 Juta Tinggalkan Jakarta hingga H+2 Lebaran

Menhub Dudy Sebut 2,1 Juta Tinggalkan Jakarta hingga H+2 Lebaran

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut sebanyak 2,1 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta hingga H+2 Lebaran 2025.

Dia bilang koordinasi pemerintah, polisi dan Jasa Marga juga akan dimaksimalkan.

“Totalnya 2,1 juta, total ya sampai H+2,” katanya di Cikampek, Jakarta, Jumat, 28 Maret.

Berdasarkan data Jasa Marga, sambung Dudy, sebanyak 60 persen dari total prediksi pemudik keluar Jakarta sudah terealisasi per pagi ini, dan sekitar 40 persen sisanya akan tersebar dalam beberapa hari.

Lebih lanjut, Dudy bilang, petugas gabungan akan bekerja maksimal di semua ruas tol.

Termasuk juga di jalur arteri yang menjadi jalur mudik untuk memastikan arus lalu lintas lancar dan kondusif.

“Personel jaga sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, baik di lajur ini (Tol Cikampek Utama) maupun di jalan arteri. Kesiapan jalan arteri juga sama. Baik Kepolisian, maupun Jasa Marga sudah menempatkan personelnya di jalan arteri untuk membuat jalan arteri tetap lancar,” ucap Dudy.

Sebelumnya diberitakan, rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan di Jalan Tol Cikampek Utama KM 70 pada Jumat pagi, 28 Maret, pukul 09.00 WIB.

Rekayasa one way ini berlaku sampai KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bilang rekayasa lalu lintas ini dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek Utama.

“Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam saat ini, maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak arus mudik dan one way nasional secara resmi diberlakukan,” ujar Dudy.

Dudy bilang, pemberlakuan one way nasional ini akan dilakukan selama masih dibutuhkan, sesuai dengan parameter kepadatan kendaraan.

Parameter ini ditetapkan oleh Jasa Marga dan pihak Kepolisian. Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan Jasa Marga dan Kepolisian.

“Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, maka akan tetap diberlakukan. Tapi kalau memang sudah tidak memenuhi, tentunya one way nasional akan diberhentikan,” kata Dudy.

Merangkum Semua Peristiwa