Menhan Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat Nasional 31 Agustus 2025

Menhan Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Agustus 2025

Menhan Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan aparat untuk tidak ragu menindak siapa pun yang menjarah kediaman pejabat.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas,” kata Sjafrie dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
 
Keterangan ini disampaikan Sjafrie dalam konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Sjafrie mengatakan, semua tindakan kriminal, baik yang mengarah pada perusakan fasilitas umum maupun harta milik pribadi, harus ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.
Instruksi yang sama juga berlaku bagi para pelaku yang melakukan kerusuhan maupun menjarah kediaman pribadi seseorang maupun institusi negara.
Menurutnya, Polri dan TNI akan menindak tegas terhadap semua perbuatan yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat dan kedaulatan negara.
“Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Bapak Presiden pada kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul di lapangan,” ujar Sjafrie.
Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.
Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.
Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.
Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.
Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat.
Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar.
Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.