Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mengatasi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama

Mengatasi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama

Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Pilkada 2024 yang kian dekat, berbagai dinamika demokrasi kembali mewarnai masyarakat salah satunya politisasi agama. Namun, masyarakat Indonesia sebenarnya punya senjata untuk menangkalnya, yakni Pancasila serta moderasi beragama.

Sama seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) awal tahun ini, suasana jelang pilkada diwarnai oleh persaingan kampanye positif. Namun, ada pula pihak-pihak tertentu yang menyebarkan narasi khilafah secara inkonstitusional sebagai alternatif sistem bernegara, yang jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan Pancasila.

Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio mengungkapkan, bahwa narasi khilafah yang beredar di media sosial kini tidak semasif sebelumnya. “Hal ini menunjukkan masyarakat semakin menyadari bahwa Pancasila adalah dasar negara yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep khilafah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah mengakar di Indonesia,” ujar Hendri pada Kamis (21/11/2024) di Jakarta.

Hendri, yang akrab disapa Hensat menjelaskan, narasi khilafah kerap muncul kembali menjelang pemilu dan menyasar kelompok masyarakat tertentu, terutama mereka yang belum sepenuhnya memahami pentingnya Pancasila dalam kehidupan bernegara. Penulis buku Momentum: Karir, Politik, dan Aktivitas Media Sosial ini menekankan perlunya langkah proaktif dari pemerintah untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila.

“Pemerintah harus bekerja sama dengan para tokoh agama dan ulama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Pelibatan ulama dalam menyebarkan kesadaran ini sangat penting agar pengaruh narasi khilafah bisa diminimalkan hingga akhirnya hilang sama sekali,” tambahnya.

Hensat juga menyoroti fenomena penggunaan agama dalam politik, yang meskipun bukan hal baru, tetap menjadi tantangan karena kuatnya semangat keagamaan di masyarakat.

Sayangnya, semangat ini sering kali tidak diimbangi dengan literasi agama yang memadai, sehingga muncul pemahaman yang hanya tekstual tanpa menggali makna lebih dalam.

Menurutnya, konsep moderasi beragama yang diusung pemerintah merupakan solusi efektif untuk mengatasi perbedaan yang ada di masyarakat. “Moderasi beragama berarti saling menghormati agama lain dan toleransi terhadap ajarannya, tetap berpijak pada Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika moderasi beragama ini dipahami, keberagaman di Indonesia akan lebih mudah dipertahankan,” tegas akademisi Universitas Paramadina tersebut.