Mengakhiri Greenwashing, dari Label Hijau ke Meja Hijau

24 April 2024, 5:05

Ilustrasi MI(Seno)

KEJAKSAAN Agung mengungkapkan kasus korupsi PT Timah yang diduga menimbulkan estimasi kerugian negara sebesar Rp271 trilliun. Keterlibatan PT Timah dalam praktik pertambangan ilegal bertolak belakang dengan reputasi perusahaan yang diketahui secara konsisten mengeluarkan laporan berkelanjutan atau sustainability report.
Perusahaan ini bahkan mendapatkan penghargaan Gold Rank Asia Sustainability Report Rating pada 2023 atas kualitas laporan berkelanjutan yang dibuat sesuai dengan standar Global Reporting Initiatives.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/mengakhiri-greenwashing-dari-label-hijau-ke-meja-hijau

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi