Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kini sedang menelisik sumber kayu gelondongan yang terbawa saat banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan soal temuan kayu di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. TTemuan itu menjadi viral lantaran pada gelondongan kayu itu terdapat tulisan atau label Kemenhut lengkap dengan barcode-nya.
Direktur luran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi menegaskan bahwa kayu tersebut tidak berkaitan dengan bencana banjir di Sumatra.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera. Polda Lampung dan Balai PHL Lampung [Kemenhut] sudah mengecek keberadaan kayu terdampar,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, kayu yang terdampar di pesisir pantai itu berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber di Mentawai. Kecelakaan itu terjadi akibat mesin kapal mati setelah terkena badai pada (6/7/2025).
“Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut,” imbuh Ade.
Ade menjelaskan, kapal tersebut memiliki izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Bicara soal barcode pada kayu, Kemenhut menyatakan bahwa hal itu merupakan penanda sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang telah dicek untuk mencegah pembalakan liar.
“Barcode di kayu adalah penanda SVLK yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu,” pungkasnya.
Asal Usul dan Jenis Kayu Gelondongan
Dittipidter Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan jenis kayu yang terseret banjir saat bencana Sumatra berasal dari pohon karet, ketapang hingga durian.
“Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Jenis kayu dominan: karet, ketapang, durian, dan lainnya,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Dia menambahkan kayu gelondongan itu dikelompokkan menjadi beberapa kategori. Misalnya, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut dengan alat berat, kayu hasil longsor, hingga kayu hasil pengangkutan.
Adapun, jenis kayu yang telah diidentifikasi ini berasal dari TKP Daerah Aliran Sungai (DAS) di Garoga, Tapanuli Selatan.
“Posko sudah didirikan 3 km dari TKP DAS Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” pungkasnya.
Sebelumnya, kayu gelondongan telah ditemukan setelah banjir di wilayah Sumatra. Temuan itu membuat publik marah lantaran kayu tersebut diduga kuat berasal dari penebangan hutan yang tidak berizin.
Kayu Gelondongan ini ditemukan dalam bentuk sudah terkelupas, dan terpotong rapi tanpa ranting-ranting. Kayu ini juga dinilai memperparah bencana banjir di Sumatra.
Adapun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sempat menyinggung asal kayu tersebut diduga dari area bekas penebangan ilegal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) hingga pohon lapuk
Bareskrim Periksi PT TBS
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa perusahaan PT TBS sebagai bagian dari pengusutan asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Perusahaan tersebut diduga melakukan pembukaan lahan di kawasan hulu Sungai Garoga.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut PT TBS merupakan perusahaan yang berlokasi di hulu Sungai Garoga dan terindikasi melakukan land clearing.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS tersebut,” ujar Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Selain memeriksa PT TBS, polisi juga akan menginventarisasi kayu yang ditemukan di pesisir Sumatra Barat setelah banjir besar yang melanda kawasan tersebut. Inventarisasi diperlukan untuk menelusuri pola aliran kayu dan kemungkinan adanya aktivitas ilegal di hulu sungai.
Satu tim penyelidik juga bakal dikerahkan ke sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh, untuk menelusuri dugaan pembalakan liar. “Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan ilegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh,” kata Irhamni.
Dari temuan awal, Bareskrim mengidentifikasi bahwa kayu yang terseret banjir di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Sumatra Utara, berasal dari berbagai jenis seperti pohon karet, ketapang, hingga durian.
Kayu-kayu tersebut terbagi dalam beberapa kategori, antara lain kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut oleh alat berat, kayu akibat longsor, serta kayu yang diangkut secara manual.
Di hulu Sungai Tamiang, polisi juga menemukan indikasi pembukaan lahan dan praktik pembalakan liar. Kayu hasil kegiatan ilegal itu disebut dipindahkan dengan cara ditumpuk di bantaran sungai sebelum dihanyutkan saat air pasang.
Bareskrim juga menemukan bahwa sebagian besar aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang, dilakukan tanpa izin.
