loading…
Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendagri Tito Karnavian menandatangani SKB pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Ist
JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan saat Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang disaksikan seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman dan pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing – masing.
“Dalam surat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, dan meningkatkan PAD daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif. “Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.
(jon)