Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan adanya kenaikan gaji guru. Namun, dia belum mau membeberkan besaran nominal kenaikannya.
Menurut dia, kenaikan nominal ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini disebut sebagai kesejahteraan guru.
“Sudah saya sampaikan tadi, InsyaAllah ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya untuk guru aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga berlaku untuk guru non-ASN.
“Jadi untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memandang pendidikan berkualitas harus dimulai dari guru sehingga guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik.
“Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230 ribu per bulan. Kita sudah ada instrumen Undang-Undang Dasar, kita sudah menjamin itu,” ucapnya dalam rapat di Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Oleh sebab itu, dirinya ingin guru tidak lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, Kemendikdasmen dapat mewujudkan upaya pemberian gaji yang layak melalui program sertifikasi guru.
“Jangan ada yang dibawah UMR lagilah. Jangan ada lagi guru kita yang penghasilannya atau bekerja sebagai “pemulung” atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.