Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk menjamin perlindungan hukum bagi para guru yang terjerat permasalahan dengan siswa maupun wali siswa, yang berkaitan dengan masalah pengajaran dan pendisiplinan di sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, pihaknya telah sepakat dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan antara guru dengan murid maupun wali atau orang tua, sebut Mu’ti, akan ditempuh melalui jalan Restorative Justice (RJ), dan juga melibatkan aparat kepolisian.
“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini. Kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” ucap Mu’ti saat ditemui awak media usai upacara memperingati Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Dirinya menegaskan kebijakan tersebut dijalankan pihaknya supaya para guru dapat melaksanakan tugasnya, yakni memberikan pengajaran kepada setiap siswa, tanpa dihantui rasa kekhawatiran yang berarti. Sehingga, mereka dapat dengan tenang mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Kami ingin guru tenang di dalam mengajar, guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik, dalam rangka mencerdaskan bangsa,” beber Mu’ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menjelaskan bahwa pada era digital dan dunia global, tugas guru akan semakin berat.
Dia menyebutkan selain tantangan dalam mendidik dan memahami murid, guru juga dihadapkan dengan tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Menurutnya, berbagai tantangan tersebut harus segera diakhiri dan dihadapi. Mu’ti menegaskan bahwa para guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para muridnya.
“Guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menyatakan para guru diperlukan perannya, baik di dalam dan di luar kelas sebagai sosok yang inspiratif, kreatif, menjadi teladan, dapat menjadi figur yang digugu dan ditiru, hingga menjadi orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka.
“Untuk tugas mulia itu idealnya guru memiliki stamina intelektual, sosial, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan dan permasalahan. Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi dan meneguhkan jati diri,” jelasnya.
Dirinya pun juga mengimbau kepada segenap masyarakat, termasuk wali atau orang tua murid agar menghargai jerih payah yang telah diupayakan oleh para guru dalam mendidik anak-anak bangsa.
“Jangan hanya menilai kinerja guru dan menghakimi mereka dari angka-angka belakang. Sejatinya tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara yang terbaik, perbaiki komunikasi, kerjasama, dan saling menghargai,” tegas Mu’ti.
Untuk itu, Mu’ti menegaskan bahwa program RJ saat ini telah berlaku di segenap sekolah yang berada di seluruh penjuru negeri. Kemendikdasmen pun juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk melakukan sosialisasi program tersebut.
“Agar masyarakat semakin tahu bahwa persoalan-persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui ranah hukum. Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
