Berangkat dari ayat surat Abasa 80:24:
فَلْيَنْظُرِ الْاِنْسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖٓۙ
“Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”
Jika ditelisik, Kata makanan (tha’am/ طعام (dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 48 kali. Kata makan (akl/أكل) disebutkan sebanyak 78 kali. Kata memakan (bentuk kata kerja) disebutkan sebanyak 118 kali. Tanaman dan buah-buahan disebutkan 20 kali. Dan 11 kali untuk buah-buahan dan daging.
Hal ini menunjukkan bahwa makanan yang masuk ke dalam perut seseorang merupakan sesuatu yang penting dan tidak boleh dianggap remeh.
Allah Swt berfirman dalam surat Al-Baqarah: 168:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Menurut Quraish Shihab, Pada surah Al-Baqarah ayat (168) ini seluruh manusia diajak untuk memakan makanan halal dan bergizi (baik). Karena itu baik bagi tubuh mereka dalam jangka panjang dan dapat menunjang berbagai aktivitas harian mereka di dunia. Menurut sebagian ulama, kata kulu pada ayat ini tidak bersifat wajib, tetapi bersifat anjuran yang sebaiknya dilaksanakan (mendekati posisi wajib), (Quraisy Shihab, 2003).
Di dalam ayat ini, Allah Swt memerintahkan dulu seseorang memakan makanan yang halal baru diperintahkan jangan mengikuti langkah-langkah setan. Seakan-akan memakan yang haram lebih buruk dari kemaksiatan apa pun. Sebab makanan adalah bahan bakar nafsu, bila nafsu tidak terkendali seseorang akan jatuh sendiri kepada kubangan dosa tanpa harus dirayu-rayu setan.
Karena itu asas tarbiyah dimulai dari makanan, bukan dari mengaji, bukan dari wirid, bukan dari mengikuti majlis taklim, tetapi, dimulai dari makanan yang halal. Bahkan seorang ulama pun tak akan bisa mengontrol nafsunya bila uang yang dimakannya selalu berasal dari pemberian yang haram dan syubhat.
Disebutkan dalam hadis Nabi SAW:
“Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani).
Dari hadis ini dapat dipahami, semua yang tumbuh, berkembang pada diri manusia, sampai kepada anak keturunannya, kalau berasal dari konsumsi yang haram, maka dengan berbagai sebab dan perilaku, niscaya akan terjatuh dan disiksa di dalam neraka.
You are What You Eat
Analogi ini menggambarkan secara jelas bahwa setiap yang kita makan akan berkembang menjadi sifat dan perilaku, Seperti hewan karnifora yang notabene makanannya adalah daging, memiliki perilaku agresif, buas, dan suka menyerang. Sebaliknya, hewan herbivora yang memakan dedaunaan dan tumbuh-tumbuhan relatif lebih jinak dan tidak agresif.
Maka dapat dipahami, bahwa Allah telah mengharamkan makanan yang jelek/haram seperti daging babi, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan watak, sifat dan sikap serta perilaku seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik. Perilaku dan perbuatannya pun (insyaallah) cenderung pada yang baik juga.
Demikian juga sebaliknya. Kalau mengonsumsi makanan yang buruk, atau diharamkan dalam agama, maka akan berdampak sifat dan watak pun menjadi buruk pula. Cenderung pada perilaku dan perbuatan yang diharamkan. Maka, bisa disimpulkan dengan ungkapan, “You Are What You Eat”. Watak dan perilaku Anda itu relatif sangat dipengaruhi oleh apa yang anda makan.
Oleh karena itu kita mesti berhati-hati dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita dan keluarga. Jangan sampai memakan barang dan makanan-minuman yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya. Termasuk tentunya adalah yang diharamkan agama seperti daging babi.
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِۚ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173).
Bulan Ramadan merupakan masa pembersihan spiritual yang menekankan pengendalian diri, termasuk pengendalian nafsu makan. Islam mengajarkan bahwa konsumsi makanan halal tidak hanya sekadar kewajiban syariat, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam, terutama di bulan suci Ramadan.
Menurut al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din, makanan halal memiliki pengaruh langsung terhadap kebersihan jiwa dan pengendalian nafsu (Al-Ghazali, t.th.). Makanan yang masuk ke dalam tubuh tidak hanya memengaruhi aspek fisik, tetapi juga aspek spiritual. Ibn Qayyim al Jauziyyah menegaskan bahwa konsumsi makanan halal meningkatkan ketakwaan dan memperkuat ibadah puasa (Al-Jauziyyah, 1994).
Penelitian kontemporer menunjukkan korelasi antara pola makan dan kondisi psikologis. Dr Muhammad al-Hawari dalam studinya menyimpulkan bahwa makanan halal yang dikonsumsi dengan kesederhanaan selama Ramadan berperan dalam mengendalikan kecenderungan nafsu berlebihan [Al-Hawari; 2018].
Ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan: “Perut adalah wadah terburuk yang dipenuhi manusia.” (At-Tirmidzi, t.th.)
Al-Qur’an, dalam surah Al-Baqarah ayat (168), secara eksplisit menghubungkan konsumsi makanan halal dengan ketakwaan.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ
“Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.”
Ayat ini menegaskan bahwa pilihan makanan merupakan refleksi ketaatan spiritual.
Dalam konteks Ramadan, pilihan makanan halal saat berbuka dan sahur bukan sekadar memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga merupakan latihan spiritual untuk mengendalikan keinginan berlebihan. Yusuf al-Qaradawi menekankan pentingnya kesadaran spiritual dalam memilih makanan, terutama di bulan Ramadan sebagai momentum pengendalian nafsu. (Al-Qaradawi, 2011).
Melalui perpaduan antara perintah syariat dan pemahaman mendalam tentang dampak makanan terhadap spiritualitas, umat Muslim dapat mengoptimalkan Ramadan sebagai sarana efektif untuk menundukkan nafsu dan meningkatkan ketakwaan.
*Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI)