Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa seluruh aset bangunan termasuk gerai dan pergudangan dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dimiliki penuh pemerintah desa.
Alhasil, sebagian dari pendapatan Kopdes Merah Putih akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang nantinya dapat dirasakan juga manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan Kopdes itu 20% untuk APBD desa. Jadi ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa,” ujar Yandri di Bekasi, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, Kopdes Merah Putih akan mendorong perekonomian masyarakat desa. Yandri pun menjamin bahwa dalam pelaksanaannya, Kopdes Merah Putih tidak akan merugi.
“Oleh karena itu, saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti Insya Allah ini Kopdes tidak akan rugi,” jelasnya.
Alhasil, Yandri meminta para kepala desa untuk mengikuti arahan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan Kopdes Merah Putih. Dia menegaskan agar tidak terjadi perbedaan pandangan di antara pemerintah desa mengenai keberadaan dan mekanisme pengelolaan koperasi tersebut.
“Jadi tidak perlu ada silang pendapat lagi. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dananya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” katanya.
Pada saat yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menambahkan, luas lahan yang dibutuhkan untuk Kopdes Merah Putih berkisar antara 1.000-2.000 meter persegi, sesuai yang disyaratkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Adapun, setiap Kopdes Merah Putih nantinya akan menjalankan enam jenis gerai wajib, yakni gerai sembako, apotek desa/klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gerai cold storage/cold chain, dan gerai logistik, hingga usaha yang dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi lokal.
“Agrinas pangan mensyaratkan minimal tadi ada ada yang 1.000 ada yang bahkan tadi rata-rata di 2.000 meter,” pungkas Ferry.
