Surabaya, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Sutanto mengungkapkan efisiensi anggaran tidak memotong dana desa sebesar Rp 71 triliun.
Namun, anggaran di Kemendes PDTT sebesar Rp 2,1 triliun yang biasa digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor, rapat dan seminar, serta perjalanan dinas mengalami efisiensi sebesar 37% atau sekitar Rp 700 miliar.
“Dana desa tetap akan disalurkan di antaranya untuk swasembada pangan, kemiskinan esktrem, dan desa bebas sampah,” ungkap Yandri Sutanto saat ditemui seusai memberikan pengarahan kepada peserta Kongres Muslimat NU di Asrama Haji Surabaya, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.
“Saya juga memastikan tidak ada pengurangan pekerja di kementerian, dampak dari efisiensi anggaran ini. Bahkan gaji petugas pendamping desa juga dipastikan aman,” pungkasnya.