Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

Mendes Izinkan Dana Desa Dipakai untuk Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera

Tangerang, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan, untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera, Kemendes PDT memberi kelonggaran bagi kepala desa di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mengalihkan penggunaan dana desa bagi penanganan dan pemulihan pascabencana.

“Boleh (pakai dana desa). Dahulu waktu Covid-19 kan digunakan, malah ke sana semua,” kata Yandri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan, dana desa merupakan sumber pendanaan paling cepat yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa ketika kondisi darurat membutuhkan tindakan segera.

Selain kebijakan anggaran, Kemendes PDT juga memprioritaskan pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana untuk memulihkan layanan dasar yang terhenti akibat kerusakan fasilitas dan infrastruktur.

Saat ini fase tanggap darurat kini telah memasuki tahap pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah. Prioritas utama adalah memulihkan fungsi pemerintahan desa, layanan kesehatan, pendidikan, serta distribusi logistik yang sebelumnya terhambat.