Tito mengimbau Pemda untuk memastikan kelancaran pelaksanaan mudik. Ia pun meminta Pemda untuk menjalankan langkah yag diusulkan, yakni pemberlakukan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24–27 Maret 2025.
“Nah ini silakan setiap daerah, setiap kementerian/lembaga diminta untuk mengatur masing-masing. Setiap dinas bisa mengatur, yang penting pekerjaan-pekerjaan tetap berjalan,” ujarnya.
Tito pun mendorong, Pemda harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama pelaksanaan WFA.
“Selain itu, Pemda harus memastikan kelancaran arus mudik dengan berbagai langkah seperti memastikan infrastruktur jalan layak dilalui kendaraan, menata potensi pasar tumpah yang dapat mengganggu lalu lintas, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan pemudik di titik-titik tertentu,” ujarnya.
“Dermaga, pelabuhan, juga perlu dicek. Jangan sampai over kapasitas, terutama di dermaga-dermaga kecil. Kemudian banyak kejadian sudah [pernah terjadi], seperti peristiwa [kecelakaan] di Danau Toba dan lain-lain, kita upayakan jangan sampai terjadi,” jelas Tito.
(*)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157519/original/047936600_1741598183-f30056de-7f09-45e3-8171-31fe2c1e091d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)