Bisnis.com, TANGERANG — Pemerintah akan memperketat pengawasan impor scrap metal (besi tua atau logam bekas) menyusul adanya temuan zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) dalam produk udang dan cengkih Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bahwa pemerintah akan mengambil langkah pengetatan syarat impor, terutama melalui mekanisme rekomendasi teknis (rekomtek) dari kementerian terkait.
“Jadi [impor scrap metal] akan diperketat, itu kan kalau scrap itu kan harus ada rekomendasi dari kementerian teknis, mungkin nanti persyaratannya akan diperketat,” kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025).
Dia juga memastikan tidak ada kebocoran pengawasan terhadap impor scrap metal yang masuk ke Indonesia. “Itu kan waktu itu yang ada berapa itu, itu kan nggak ada izinnya kan, kan dibalikin semua, re-export,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kelengahan pemerintah karena barang yang mengandung cesium tidak sampai masuk ke dalam negeri secara resmi.
“Enggak [kecolongan], itu kan namanya orang ilegal kan harus kita awasin, tapi buktinya kan nggak masuk kan, udah dibalikin sebelum masuk ke wilayah kita,” ujarnya.
Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada larangan atau regulasi baru berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) khusus untuk menahan laju impor scrap metal.
“Nggak. Jadi kalau yang Permendag itu, itu kan sebenarnya kan syarat impornya, itu kan harus ada rekomendasi atau pertimbangan dari kementerian teknis,” terangnya.
Untuk itu, dia memastikan Kemendag tidak akan menerbitkan Permendag baru khusus untuk importasi scrap metal.
“Enggak. Enggak perlu, kan nanti kan sudah ada rekomendasi, ya itu yang rekomendasi itu yang lebih ketat, lebih strict,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137 Bara Hasibuan mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian rekomendasi impor scrap metal atau besi tua melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengetatan restrictions terhadap importasi scrap metal. Dalam arti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi sementara terhadap importasi scrap metal,” kata Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam hal ini, pemberian rekomendasi oleh KLH merupakan syarat utama dalam proses impor scrap metal. Artinya, tanpa syarat ini, pelaku usaha tidak dapat melanjutkan proses pengajuan izin impor.
“Jadi rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup itu adalah kunci untuk bisa melakukan importasi scrap metal,” terangnya.
Menurut Bara, langkah ini belum bisa disebut sebagai moratorium permanen, melainkan upaya mitigasi awal sembari menunggu hasil penelusuran sumber pasti kontaminasi Cs-137.
“Jadi untuk sementara, Kementerian LH akan menghentikan pemberian rekomendasi importasi dari scrap metal. Karena pemberian rekomendasi itu adalah kunci untuk supaya salah satu persyaratan utama, supaya bisa dilakukan importasi scrap metal,” terangnya.
Sebab, dia menyebut bahwa hingga saat ini pemerintah masih membuka berbagai kemungkinan tindak lanjut kebijakan berdasarkan hasil investigasi. Namun, titik kontaminasi telah lama teridentifikasi. Meski begitu, mekanisme masuknya scrap metal terkontaminasi ke fasilitas industri masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Sumber kontaminasi sudah kita identify, sudah lama itu ya. Tapi bagaimana Scrapt Metal yang terkontaminasi itu, bisa sampai ke lokasi pabrik PT Peter Metal Technology itu masih kami selidiki,” terangnya.
Bara menyebut bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan-bahan yang berpotensi mengandung Cs-137.
“Artinya ini kan pelajaran bagi pemerintah bahwa kita harus memperketat pengawasan terhadap distribusi dari barang-barang yang memang mengandung Cesium 137,” tuturnya.
Terlebih, lanjut Bara, isotop Cs 137 juga digunakan di berbagai sektor industri dan medis, sehingga analisis menyeluruh sedang dilakukan terhadap seluruh rantai distribusi dan penggunaannya.
Meski begitu, pemerintah menduga bahwa scrap metal yang terkontaminasi Cesium-137 ini menjadi salah satu sumber utama penyebaran kontaminasi radioaktif di Indonesia. Kontaminasi ini diduga telah menyebar hingga akhirnya memengaruhi produk makanan, seperti kasus udang yang terpapar Cs-137.
“Tapi yang penting sekarang ini yang restriction awal yang kita terapkan adalah pada importasi scrap metal. Yang kami duga itu menjadi salah satu sumber ya, bahwa scrap metal terkontaminasi itu beredar di Indonesia, sampai kemudian menimbulkan kontaminasi pada produk makanan,” tutupnya.
