Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempertimbangkan kelanjutan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang akan berakhir tugasnya pada Desember 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Satgas Impor Ilegal yang dibentuk pada Juli 2024.
“Nanti akan kita evaluasi. Sekiranya perlu diperpanjang, kita perpanjang,” kata Budi ketika ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (10/11/2024).
Budi mengatakan, kehadiran Satgas Impor Ilegal diharapkan dapat menekan banjir produk impor ilegal di Tanah Air. Untuk itu, tugas Satgas Impor Ilegal ditetapkan berlaku hingga Desember 2024.
“Kenapa dulu sampai Desember, kan harapannya setelah itu tidak ada [produk] ilegal, nanti kita evaluasi,” ujarnya.
Pada Juli 2024, pemerintah resmi membentuk Satgas Impor Ilegal. Pembentukan Satgas Impor Ilegal tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.932/2024 dan bertugas hingga Desember 2024.
Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan mengharapkan, kehadiran Satgas dapat menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.
Kemudian, menciptakan koordinasi antar instansi yang efektif dalam pengawasan dan penanganan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, serta menjalin komunikasi serta informasi antar instansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.
Mengenai keberlanjutan Satgas Impor Ilegal di masa pemerintahan baru, Zulhas menyebut bahwa keputusan lanjut tidaknya Satgas merupakan wewenang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“[Satgas akhir tahun ini] Selesai. [Lanjut atau tidaknya] Terserah pemerintah baru,” kata Zulhas, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, dibentuknya Satgas Impor Ilegal hanya untuk memberikan shock therapy atau terapi kejut bagi para importir nakal yang menyelundupkan produk ke Indonesia secara ilegal. Dengan demikian, Satgas Impor Ilegal ini bukan solusi permanen untuk membendung banjirnya produk impor di Tanah Air.