Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk perlindungan data pribadi.
Adapun penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor SUCOFINDO Cabang Semarang oleh Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya, kepada Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., bersama Tim Penerapan ISO 27001.
Arif sapaan akrab Kepala Diskominfo SP Tuban ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan SUCOFINDO selama proses penerapan ISO 27001:2022.
“Terima kasih atas kerja sama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah berjalan,” ujar Arif. Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, sertifikasi ISO ini untuk penerapan manajemen keamanan informasi, yang kini menjadi isu global, sehingga hal ini sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi data, terutama data pribadi yang dikelola oleh pemerintah.
“Terlebih sejak pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.
Pihaknya juga berkomitmen dengan diperolehnya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan memperkuat perlindungan data pribadi dalam setiap layanan digitalnya.
Sementara itu, dikutip dari Diskominfo-SP Tuban, bahwa Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya juga mengapresiasi bahwa sertifikasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
“Penerapan ISO 27001:2022 adalah bukti komitmen sebuah institusi untuk menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat terlebih dalam melindungi data,” tutup Habib Krisna. [dya/ted]
