Menata arah di usia 67 tahun NTB

Menata arah di usia 67 tahun NTB

HUT ke-67 NTB menjadi momentum untuk menimbang ulang arah kepemimpinan setahun terakhir. Ada sinyal perubahan dalam cara pandang pembangunan, terutama melalui penguatan desa, ekonomi halal, dan upaya pemerataan.

Mataram (ANTARA) – Hari jadi ke-67 Nusa Tenggara Barat (NTB) jatuh pada 17 Desember 2025 bukan sekadar penanda usia administratif sebuah provinsi. Ia menjadi titik refleksi tentang ke mana NTB sedang melangkah dan bagaimana arah itu ditata.

Setahun terakhir, di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, NTB berada dalam fase transisi penting. Bukan hanya pergantian figur, tetapi pergeseran cara pandang tentang pembangunan, tata kelola, dan relasi negara dengan warganya.

Tahun pertama kepemimpinan kerap disebut sebagai masa peletakan fondasi. Publik belum sepenuhnya menagih hasil akhir, tetapi sudah mulai menilai konsistensi arah.

Dalam konteks NTB, tahun ini diwarnai tantangan klasik yang tak pernah benar-benar pergi, yakni kemiskinan desa, krisis sampah perkotaan, ketimpangan wilayah Lombok-Sumbawa, tata kelola aset, hingga bayang-bayang korupsi.

Semua persoalan itu hadir bersamaan dengan tuntutan baru, yakni pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berintegritas.

Refleksi setahun kepemimpinan Lalu Muhammad Iqbal perlu dibaca dalam lanskap itu. Bukan untuk menghakimi terlalu dini, tetapi untuk melihat apakah janji perubahan mulai menemukan bentuk, atau justru terseret arus rutinitas lama?

Salah satu penanda penting arah kebijakan setahun terakhir adalah penekanan pada desa sebagai episentrum pembangunan.

Program Desa Berdaya, yang digulirkan Pemerintah Provinsi NTB, menjadi simbol pendekatan tersebut. Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek penerima bantuan, melainkan subjek yang didorong keluar dari kemiskinan melalui proses bertahap dan terukur.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.