Bisnis.com, JAKARTA — Kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta masih berlanjut di pekan terakhir Oktober 2025.
Adapun, sejak akhir Agustus 2025, terjadi kelangkaan stok BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP, hingga Vivo. Hal ini lantaran kuota impor BBM mereka sudah habis terpakai sebelum akhir tahun.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM pun memberi solusi dengan meminta mereka membeli BBM murni atau base fuel dari Pertamina. Pasalnya, Pertamina masih memiliki kuota impor BBM yang belum terpakai.
Terkait kelanjutan negosiasi pasokan BBM antara Pertamina dan SPBU swasta, Bahlil menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pihak.
“Untuk B2B [business-to-business/B2B] silakan diatur dengan Pertamina. Andaikan crude-nya sudah masuk, BBM-nya sudah masuk, belum diambil oleh swasta saya yakin ya Pertamina enggak akan mungkin rugi karena pasti kebutuhan itu habis karena impornya itu kan kita enggak nambah dan saya yakin dan percaya bahwa mereka biarkan kita kasih waktu untuk B2B,” ujarnya.
Merespons kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa konsumen berhak untuk mendapat BBM dengan kualitas dan kuantitas sesuai standar.
Bahkan, stok bensin di SPBU Shell habis total. Sementara itu, stok BBM di SPBU BP dan Vivo diproyeksi habis total pada Oktober ini.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, pada dasarnya, konsumen tidak mau tahu mengenai proses bisnis di belakangnya. Dia menekankan hal terpenting bagi konsumen adalah ketersediaan dan keterjangkauan. Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator maupun penengah harus memegang prinsip tersebut.
“Kami sebagai konsumen juga berhak BBM yang standar baik secara kualitas maupun kuantitas. Lagi-lagi, pemerintah yang harus memastikan itu agar semua BBM yang dibeli konsumen memenuhi standar,” ucap Rio kepada Bisnis, Senin (6/10/2025).
Dia mengatakan, tahun ini harus menjadi pelajaran betul bagi pemerintah bahwa ada dua persoalan. Pertama, soal gonjang-ganjing kualitas BBM Pertamax. Kedua, kekosongan stok BBM di SPBU swasta.
YLKI pun meminta pemerintah membenahi tata kelola BBM dari hulu hingga hilir agar hak konsumen tidak dikorbankan dan kepercayaan konsumen tergerus.
Opsi Beli Base Fuel dari Pertamina
Sebelumnya, terkait polemik kelangkaan stok SPBU swasta, Bahlil mengklaim sudah ada SPBU swasta telah sepakat membeli BBM murni atau base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.
Hal tersebut dia sampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025) sore. Namun, Bahlil tak membocorkan BU swasta mana yang telah melakukan perjanjian secara business to business (B2B) itu.
“B2B antara Pertamina dengan swasta, mereka lagi kolaborasi. Yang menurut saya dapat laporan, sudah beberapa yang sudah melakukan perjanjian,” kata Bahlil.
Sayangnya, SPBU swasta belum menyambut hangat penawaran opsi tersebut. Mereka mempertimbangkan banyak hal, salah satunya kandungan etanol dalam BBM murni milik Pertamina.
Merespons hal tersebut, Pemerintah membuka opsi mekanisme negosiasi yang baru untuk memastikan proses negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dan SPBU swasta terkait mekanisme pasokan BBM base fuel terus berjalan positif dan segera mencapai kesepakatan.
“Itu kan dirut Pertamina sudah umumkan Jumat kemarin, jadi kita lihat bagaimana negosiasi mereka,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Yuliot menegaskan bahwa sebagian besar poin pembahasan antara Pertamina dan operator SPBU swasta telah mencapai titik temu. Hanya beberapa hal teknis yang masih perlu dirapikan sebelum perjanjian bisa segera dieksekusi.
“Jadi saya cek lagi poin-poin apa yang belum sepakat, itu akan ada berapa poin kesepakatan dari lima, sebagian besar sudah berarti sudah bisa segera eksekusi,” jelasnya.
Tambahan Kuota Impor BBM Tahun Depan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal penambahan kuota impor BBM untuk badan usaha SPBU pada 2026 hanya sebesar 10% atau sama dengan tambahan kuota tahun ini untuk setiap perusahaan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka berbagai opsi dan masukan sebelum nantinya diputuskan terkait pemberian kuota impor BBM tersebut.
“Sampai saat ini, pikiran saya masih begitu, terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lah ya,” kata Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dia pun menerangkan bahwa pemerintah memberikan kuota berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk regulasi dan neraca perdagangan.
Tahun ini, kuota impor yang diberikan kepada semua badan usaha, baik BUMN maupun swasta, diberikan 110% atau bertambah 10% dibandingkan dengan 2024.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemberian kuota impor BBM tahun depan akan diberlakukan sama bagi seluruh perusahaan. Namun, dia menegaskan bahwa perusahaan swasta juga memiliki kewajiban untuk menaati aturan pemerintah.
“Saya katakan bahwa pemerintah enggak boleh zalim pada pengusaha, tapi pengusaha juga jangan ngatur pemerintah,” imbuhnya
