Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menanti Nasib THR Ojol, Menaker Sebut Aturan Meluncur Minggu Ini

Menanti Nasib THR Ojol, Menaker Sebut Aturan Meluncur Minggu Ini

Jakarta

Nasib skema Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan sejenisnya masih digodok. Minggu ini hal itu bakal menemui titik terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan aturan soal skema THR untuk pengemudi ojek online dan semua pekerja gigs lainnya bakal diluncurkan minggu ini.

“Sudah mau finalisasi. Minggu ini, target kami minggu ini,” sebut Yassierli ditemui di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Kabar terakhir, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya saat ini sedang menggodok skema soal besaran THR, utamanya untuk menentukan kategori pengemudi yang aktif atau tidak. Indah menyebut pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pengusaha aplikator terkait THR ojol cs ini.

“Skemanya nanti nih masih dibicarakan dalam rapat, formulanya masih kita godok karena kan ojol, kurir, taksol ada yang aktif, ada yang tidak aktif. Jadi kan nggak fair kalau semua disamakan, nah ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” kata Indah kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025) yang lalu.

Yang jadi masalah, nantinya aturan akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) sehingga sifatnya imbauan, bukan kewajiban.

“Ini belum deal titik temunya, nanti kita cari. (Sifatnya) karena SE kan, imbauan,” ucap Indah.

(hal/kil)

Merangkum Semua Peristiwa