Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas situasi industri tekstil saat ini, khususnya terkait PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024) siang.
Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja di Sritex.
“Terkait Sritex, pemerintah memang sangat concern dan PHK itu tidak boleh terjadi. Itu poin nomor satu,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi PHK terhadap pekerja di Sritex.
“Tidak (ada PHK), dan Presiden Prabowo minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” tegas dia.
Ia pun meminta kepada para pekerja di Sritex untuk tetap tenang dan menjalankan kegiatan bekerja seperti biasanya. Ia menyebut alasan penyelamatan Sritex lantaran merupakan industri padat karya.
“Salah satu alasan penyelamatannya itu. Teman-teman juga paham kita ini berada di awal pemerintahan. Tentu kita ingin starting-nya baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir. Kami tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan membuat karyawan terganggu,” ungkap dia.
Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kebangkrutan dari Sritex.
“Tentu ini lebih kepada lintas kementerian. Kalau saya lebih concern terhadap ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu tetap terpenuhi, sehingga mereka tetap tenang. Kemarin saya sudah mengutus wamenaker ke sana dan insyaallah ada hasil baik dan menggembirakan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo menginginkan agar Sritex tetap beroperasi. Sebagai langkah awal, pemerintah akan berupaya agar kegiatan impor ekspor dari PT Sritex dapat terus berjalan.
Terkait peluang pemberian talangan dana dari pemerintah, Airlangga mengaku masih membahas hal ini.
“Nanti dilihat dahulu (terkait pemberian dana talangan) karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan,” pungkasnya.