Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Menurutnya, K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja, sekaligus mendukung kelangsungan operasional perusahaan.
“Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli, melansir Antara, Jumat (9/1/2026).
Implementasi K3 yang kuat diyakini mampu menjadi fondasi terciptanya budaya kerja yang manusiawi, efisien, dan berkelanjutan.
Pekerja yang memperoleh perlindungan optimal dari risiko kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal, sementara perusahaan mendapatkan kepastian bahwa proses produksi berjalan lancar tanpa terganggu insiden kerja.
Salah satu langkah strategis Kemnaker dalam memperkuat K3 adalah mengaktivasi Balai K3 di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya, Jawa Timur.
Aktivasi ini dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” terang Yassierli.
Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, penting untuk mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan dan inklusivitas dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, memberdayakan, dan mendukung penyandang disabilitas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455697/original/073967100_1766725361-Contoh_slogan_Keamanan_dan_Keselamatan_Kerja__K3___Gemini_AI_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)