Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memaparkan sejumlah capaian selama 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kebijakan dan program pro pekerja berhasil dijalankan, termasuk lanjutan program positif dari pemerintahan sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui, sektor ketenagakerjaan Indonesia menghadapi tantangan besar, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 146 juta orang. Dari total tersebut, 40% merupakan pekerja formal, sedangkan 60% lainnya bekerja pada sektor informal.

“Terkait peningkatan kesejahteraan buruh, tantangannya memang tidak mudah,” ujarnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut Yassierli, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Inovasi lain adalah penerapan bonus hari raya (BHR) bagi pekerja mitra, seperti driver ojek online dan kurir marketplace. BHR ini diberikan pada momen Idulfitri sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam perekonomian digital.

Yassierli menjelaskan, program BSU juga kembali dijalankan tahun ini. Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Bantuan ini diprioritaskan bagi 15,2 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan belum menerima program keluarga harapan (PKH). “Alhamdulillah, BSU sudah disalurkan pada Juni dan Juli,” ungkap Yassierli.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi sektor padat karya. Kebijakan ini berlaku sejak 13 Oktober 2024 hingga Desember 2025, sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2024, guna membantu perusahaan yang terdampak tekanan ekonomi tanpa mengurangi perlindungan pekerja.

Selain itu, Kemenaker bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Subsidi rumah ini adalah contoh nyata pendekatan kesejahteraan yang kami dorong,” tutup Yassierli.