Mekanisme pemberhentian dan penggantian anggota DPR

Mekanisme pemberhentian dan penggantian anggota DPR

Menonaktifkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari jabatannya tidak sama artinya dengan memberhentikan. Berikut pengaturan tentang pemberhentian dan penggantian seorang anggota DPR sesuai peraturan dan undang-undang.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.