Mekanisme “Fit and Proper Test” Calon Dubes di Komisi I DPR Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hari ini, Sabtu (5/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (
DPR
RI) menggelar
fit and proper test
atau uji kelayakan dan kepatutan calon duta besar (
dubes
) untuk sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dalam agenda rapat fit and proper test yang diterima
Kompas.com
, uji kelayakan tersebut akan dimulai pukul 09.30 WIB di ruang rapat internal Komisi I.
Kemudian, ada 24 nama
calon dubes
yang bakal diuji kelayakanan dan kepatutannya oleh
Komisi I DPR
secara tertutup.
Beberapa nama yang telah terkonfirmasi adalah Dwisuryo Indroyono Soesilo, yang digadang menjadi calon
Dubes
RI untuk Amerika Serikat (AS).
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengungkapkan,
fit and proper test
yang akan digelar pada Sabtu dan Minggu akan dibagi ke beberapa sesi.
Untuk setiap sesi, terdapat empat sampai lima nama yang akan dilakukan pendalaman oleh Komisi I.
“Biasanya dibagi per sesi, masing-masing empat sampai lima calon dubes. Jadi bisa satu sampai tiga sesi dalam sehari, tergantung jumlahnya,” ujar Dave, Sabtu.
Dia menjelaskan, untuk setiap negara hanya diusulkan satu nama.
Adapun
fit and proper test
menjadi tempat bagi Komisi I DPR untuk menyetujui atau tidak nama-nama yang diusulkan menjadi Dubes RI.
“Jadi, kita hanya melakukan uji kelayakan. Kalau layak, berarti lolos. Kalau tidak layak, berarti tidak lolos,” ujar Dave.
Komisi I DPR juga dipastikan menggelar
fit and proper test
calon Dubes
Indonesia di Kompleks Parlemen, bukan di hotel.
Targetnya, nama-nama calon dubes bisa dikembalikan ke pemerintah minggu depan.
“Kalau Sabtu-Minggu ini diselesaikan, minggu depan sudah bisa dikembalikan ke pemerintah,” kata Dave.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR sudah menerima surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama calon duta besar untuk 24 negara.
Jumlah tersebut termasuk calon duta besar untuk AS dan utusan tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Bisa saya sampaikan usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara. Termasuk (untuk AS dan PBB),” kata Puan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Puan lantas menyebut, DPR akan menjalankan mekanisme pemilihan duta besar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah menerima surpres, pembahasan pertimbangan calon duta besar akan dilakukan oleh Komisi I DPR secara rahasia.
“Nama-nama yang diusulkan sudah merupakan pilihan yang terbaik. Karenanya kami berharap bahwa calon-calon tersebut bisa mewakili Indonesia di negara-negara tersebut dan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya atas nama Indonesia,” ujar Puan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/03/6865fb7a1425b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)