Megawati: Undang-undang Beri Karpet Merah Deforestasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri menyoroti peran kebijakan dan undang-undang yang dinilainya memberi “karpet merah” bagi eksploitasi alam, sehingga memicu bencana ekologis dan kemanusiaan di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I
PDI-P
di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
“Undang-undang dan regulasi yang memberi karpet merah pada konsesi besar telah membuka jalan bagi
deforestasi
, perampasan tanah, dan penghancuran ekosistem,” kata Megawati, Sabtu.
Megawati menegaskan, bencana alam yang terjadi, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak bisa semata-mata dianggap sebagai peristiwa alam.
Menurut dia, kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung ekologi.
“Kita harus berani jujur. Kerusakan ini juga dilembagakan oleh kebijakan,” ujarnya.
Presiden ke-5 RI itu menyebut, atas nama pembangunan, hutan alam dan wilayah adat dirampas lalu digantikan oleh tanaman monokultur yang miskin daya dukung ekologis.
Akibatnya, kawasan hulu yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan kehilangan fungsinya.
“Ketika hujan turun, air tidak lagi terserap. Air kehilangan fungsinya sebagai sumber kehidupan, lalu berubah menjadi kekuatan penghancur,” tutur Megawati.
Megawati menambahkan, bencana hujan ekstrem yang terjadi pada 23 November 2025 telah melumpuhkan puluhan kabupaten dan kota di Sumatera.
Ribuan orang meninggal, ratusan dinyatakan hilang, dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.
Menurut Megawati, kondisi tersebut menjadi peringatan keras tentang krisis peradaban ekologis yang sedang dihadapi umat manusia.
Ia menilai manusia telah menempatkan dirinya sebagai penguasa alam, bukan sebagai bagian dari kesatuan kehidupan.
Dalam pidatonya, Megawati juga menyinggung krisis iklim global.
Ia menyebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah peradaban, suhu bumi kini lebih panas dibandingkan 100.000 tahun terakhir.
Bahkan, ambang batas kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius telah terlampaui.
“Tahun 2023 mencatatkan diri sebagai salah satu tahun terpanas dalam sejarah umat manusia, diperparah oleh fenomena El Nino yang mengguncang sendi-sendi kehidupan global,” ungkapnya.
“Memasuki tahun 2024, suhu global bahkan telah melampaui ambang satu setengah derajat Celsius dibandingkan masa pra-industri, sebuah batas kritis yang selama ini diperingatkan oleh ilmu pengetahuan,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Megawati: Undang-undang Beri Karpet Merah Deforestasi
/data/photo/2026/01/10/696227b9c5ffc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)