​Media Group Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

​Media Group Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax

Jakarta: Media Group menggelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat. Sosialisasi meliputi aktivasi akun, pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik hingga simulaasi pelaporan SPT melalui sistem Coretax.

Direktur Utama Metro TV Arief Suditomo mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan masyarakat. Sebagai industri media, Media Group turut mendukung kesadaran perpajakan.

“Bagi kami sebagai perusahaan media, dengan ratusan karyawan, pemahaman dalam tentang Coretex bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tapi merupakan langkah strategis untuk memastikan perpajakan yang solid,” kata dia di Grand Studio Metro TV, Jakarta Barat, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. Dengan upaya ini Media Group berharap agar selanjutnya karyawan dapat ikut melaporkan SPT tahunan melalui sistem Coretax sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat P2Humas DJP Ani Natalia Pinem menyampaikan apresiasi atas kolaborasi sosialisasi aktivasi Coretax ini. Menurutnya, kehadiran Coretax akan memudahkan wajib pajak maupun DJP.

“Sekarang ini melalui Coretax, terus dilakukan perbaikkan. Di sistem Coretex ini nanti, sebenarnya adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, dan juga kemudahan bagi instansi pajak dalam melakukan pengawasan,” ujar dia.
 

Ia menjelaskan, aktivasi akun Coretax ini menjadi salah satu langkah awal mematuhi ketentuan pajak yang berlaku. Dengan adanya sistem yang serba digital, Ani berharap wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Sebanyak mungkin kita mengurangi pertemuan tatap muka pegawai pajak dengan wajib pajak. Ini langkah awal dan kami mengajak bapak-ibu untuk bersama-sama melewati setiap langkah. Terima kasih sekali lagi, apabila dibutuhkan, kapan saja untuk mendapatkan asistensi mengenai perpajakan, kami akan siap,” ungkap dia.

Selanjutnya, para karyawan Media Group melakukan aktivasi akun Coretax dengan dipandu oleh penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat. Selain itu ada pula simulasi pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax.

Jakarta: Media Group menggelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat. Sosialisasi meliputi aktivasi akun, pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik hingga simulaasi pelaporan SPT melalui sistem Coretax.
 
Direktur Utama Metro TV Arief Suditomo mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan masyarakat. Sebagai industri media, Media Group turut mendukung kesadaran perpajakan.
 
“Bagi kami sebagai perusahaan media, dengan ratusan karyawan, pemahaman dalam tentang Coretex bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tapi merupakan langkah strategis untuk memastikan perpajakan yang solid,” kata dia di Grand Studio Metro TV, Jakarta Barat, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. Dengan upaya ini Media Group berharap agar selanjutnya karyawan dapat ikut melaporkan SPT tahunan melalui sistem Coretax sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat P2Humas DJP Ani Natalia Pinem menyampaikan apresiasi atas kolaborasi sosialisasi aktivasi Coretax ini. Menurutnya, kehadiran Coretax akan memudahkan wajib pajak maupun DJP.
 
“Sekarang ini melalui Coretax, terus dilakukan perbaikkan. Di sistem Coretex ini nanti, sebenarnya adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, dan juga kemudahan bagi instansi pajak dalam melakukan pengawasan,” ujar dia.
 

 
Ia menjelaskan, aktivasi akun Coretax ini menjadi salah satu langkah awal mematuhi ketentuan pajak yang berlaku. Dengan adanya sistem yang serba digital, Ani berharap wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
 
“Sebanyak mungkin kita mengurangi pertemuan tatap muka pegawai pajak dengan wajib pajak. Ini langkah awal dan kami mengajak bapak-ibu untuk bersama-sama melewati setiap langkah. Terima kasih sekali lagi, apabila dibutuhkan, kapan saja untuk mendapatkan asistensi mengenai perpajakan, kami akan siap,” ungkap dia.
 
Selanjutnya, para karyawan Media Group melakukan aktivasi akun Coretax dengan dipandu oleh penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat. Selain itu ada pula simulasi pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(RUL)