Jakarta (beritajatim.com)– Mayoritas fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menolak wacana pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang tecermin dari minimnya kehadiran peserta dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam (9/12/2025).
Sikap ini merupakan bentuk kepatuhan para pengurus terhadap seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang sebelumnya mengimbau agar seluruh konflik organisasi dihentikan. Para kiai sepuh meminta penyelesaian masalah internal dilakukan melalui jalur islah demi keutuhan jamiyah.
Sebelumnya, Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 6 Desember lalu telah menegaskan posisi mereka. Forum tersebut menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mewacanakan pemakzulan Ketua Umum adalah tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Resistensi terhadap upaya pemakzulan terlihat nyata dari data kehadiran Rapat Pleno di Hotel Sultan. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, tercatat hanya 58 orang yang datang ke lokasi.
Jumlah kehadiran tersebut hanya mencapai sekitar 26 persen dari total pengurus, angka yang sangat jauh dari batas minimum kuorum yang disyaratkan untuk pengambilan keputusan strategis organisasi.
Rincian daftar hadir semakin memperlihatkan minimnya dukungan terhadap agenda tersebut. Dari unsur Mustasyar, hanya 2 orang yang hadir dari total 29 orang. Sementara itu, jajaran Syuriyah hanya diwakili oleh 20 orang dari total 53 anggota.
Kondisi serupa terjadi pada jajaran Tanfidziyah, di mana hanya 22 orang yang hadir dari total 62 pengurus. Dari unsur A’wan, kehadiran tercatat hanya 7 orang dari total 40 anggota.
Representasi lembaga dan badan otonom juga sangat minim. Dari 18 Lembaga PBNU, hanya 5 lembaga yang mengirimkan perwakilan. Sedangkan dari Badan Otonom (Banom), hanya 2 yang hadir dari total 14 Banom yang ada.
Absennya lebih dari tiga perempat anggota pleno ini menjadi sinyal politik yang kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapatkan legitimasi maupun dukungan luas di internal PBNU.
Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa fenomena ketidakhadiran ini membuktikan mayoritas pengurus tegak lurus mengikuti arahan para kiai sepuh.
“Mayoritas pengurus tetap loyal kepada dawuh kiai sepuh,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Amin juga menyoroti cacat prosedur dalam penyelenggaraan rapat tersebut. Menurutnya, basis pelaksanaan rapat pleno itu sendiri bermasalah secara konstitusi organisasi.
“Rapat ini tidak sah karena menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak sah,” tegas Amin.
Sebagai informasi, Rapat Pleno 9 Desember ini digelar untuk menindaklanjuti undangan tertanggal 2 Desember. Agenda utamanya disinyalir bermuatan penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU tanpa melibatkan Ketua Umum aktif saat ini.
Namun, Forum Sesepuh dan Mustasyar telah mengeluarkan seruan agar agenda tersebut dihentikan sementara waktu. Mereka mendesak agar penyelesaian persoalan organisasi menunggu mekanisme yang sesuai dengan AD/ART NU yang berlaku.
Soliditas mayoritas pengurus dalam mendukung seruan islah menunjukkan bahwa arus bawah dan struktur NU menginginkan ketenangan organisasi, bukan perpecahan yang berkepanjangan.
Hingga hampir pukul 21.00 WIB, rapat pleno tersebut belum juga dimulai. Ketidakpastian menyelimuti kelanjutan agenda mengingat jumlah peserta yang hadir masih sangat jauh dari syarat kuorum yang ditetapkan. [beq]
