Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

Mayoritas Pejabat Kabinet Merah Putih Sampaikan LHKPN, Ada Pejabat Baru Miliki Harta Rp 5,4 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 123 orang yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN yakni Tina Talisa. Hal itu mengingat yang bersangkutan baru dilantik sebagai staf khusus wakil presiden pada awal Desember 2024 lalu.

“Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang, karena tiga bulan (batas akhir). Nah satu (pejabat) memang dilantik 6 Desember. Jadi yang satu baru jatuh tempo nanti 6 Desember plus 3 bulan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dalam penyampaian LHKPN pejabat Kabinet Merah Putih kali ini, pejabat terbagi dalam dua golongan. Golongan pertama, yakni pejabat yang sebelumnya tergabung di kabinet terdahulu pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka baru wajib menyampaikan LHKPN pada 31 Maret 2025 mendatang. Pejabat yang masuk dalam golongan ini sebanyak 65 orang.

Sedangkan ada 58 pejabat di Kabinet Merah Putih yang belum pernah sama sekali menyampaikan LHKPN. Pahala menyebut, total ada 123 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN.

“Sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan,” ujar Pahala.

Laporan harta mereka kini tengah diverifikasi KPK. Selanjutnya, LHKPN mereka akan dipublikasikan melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Diungkapkan pula ada pejabat yang melaporkan harta bernilai fantastis kepada KPK.

Diungkapkan Pahala, ada pejabat petahana di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 2,6 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 187 miliar.

Selain itu, ada juga pejabat baru di kabinet tersebut yang melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 5,4 triliun. Di antara mereka, nilai rata-rata kepemilikan hartanya sekitar Rp 227 miliar.

“Yang paling tinggi dari yang reguler yang dahulu sudah pernah menyampaikan, itu Rp 2,6 triliun harta. Namun, yang sekarang yang baru diangkat dan tadinya enggak pernah lapor itu mencapai Rp 5,4 triliun,” ucap Pahala.

Merangkum Semua Peristiwa