Mayat Pria Ditemukan di Sungai Brantas Bendung Gerak Waruturi Kediri

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Brantas Bendung Gerak Waruturi Kediri

Kediri (beritajatim.com) – Warga Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Bendung Gerak Waruturi, Jumat (26/12/2025) pagi.

Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang sedang memancing di sekitar aliran Sungai Brantas.

“Kami mendapatkan laporan dari warga sedang memancing melihat ada mayat/jenazah dipinggir aliran sungai brantas Bendung Gerak Waruturi Desa Gampeng, kemudian kedua saksi mengecek ke lokasi penemuan mayat dan ternyata benar adanya seorang mayat dalam kondisi telentang dan telanjang sudah meninggal dunia,” kata AKP Irfan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gampengrejo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah tanpa identitas ke RS Bhayangkara Kediri guna pemeriksaan medis lebih lanjut.

AKP Irfan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kondisi jenazah saat ditemukan sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

“Mayat korban sudah meninggal diperkirakan sudah 3-4 hari yg lalu. Dan ciri-ciri mayat laki-laki, tinggi badan 165 cm, tubuh gemuk, ada bekas tindikan di telinga sebelah kiri, wajah tidak di kenali karena kondisi sudah membusuk dan kulit sudah mengelupas,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim dokter RS Bhayangkara Kediri bersama Tim Inafis Polres Kediri menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut di aliran Sungai Brantas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Setelah dilakukan proses identifikasi oleh Inafis, korban diketahui bernama Riyanto (44), warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kras untuk menghubungi perangkat desa dan keluarga korban,” ungkap AKP Irfan.

Keluarga korban yang datang ke RS Bhayangkara Kediri memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya.

Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki kebiasaan memancing di bantaran Sungai Brantas dan kerap tidak pulang selama beberapa hari saat melakukan aktivitas tersebut.

“Keluarga korban menerangkan bahwa korban punya kebiasaan memancing di bantaran sungai Brantas, bila sedang memancing bisa 3 hari tidak pulang,” ujarnya.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, serta tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak mana pun.

“Setelah mengecek korban, keluarga korban menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan membuat Surat Peryataan bersama keluarga yang diketahui oleh Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” tandas AKP Irfan.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. [nm/but]