Magetan (beritajatim.com) – Penemuan mayat perempuan yang mengapung di aliran Sungai Bengawan Madiun, wilayah Desa Kiringan, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu (14/12/2025), menggegerkan warga sekitar. Kepolisian memastikan korban merupakan seorang lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono mengungkapkan, hasil penelusuran awal menunjukkan korban bernama Sutinah (85), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Identitas korban diketahui setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat pikun. Korban meninggalkan rumah dengan berjalan kaki dan sempat dicari selama satu hari, namun belum sempat dilaporkan secara resmi ke kepolisian,” jelas AKP Agus.
Menurutnya, korban diduga terjatuh ke sungai saat beraktivitas mencari rambanan atau pakan ternak, yang biasa dilakukan korban sehari-hari. Saat kejadian, kondisi Sungai Bengawan Madiun tidak dalam keadaan banjir dan arus air relatif tenang.
AKP Agus juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur standar dengan membawa jenazah ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kami bawa ke RSUD Dolopo guna dilakukan visum. Dugaan sementara mengarah pada musibah,” tegasnya.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali diketahui warga yang sedang berada di sekitar sungai. Awalnya, benda yang mengapung tersebut disangka bukan manusia, hingga akhirnya dipastikan sebagai jenazah perempuan dan segera dilaporkan ke perangkat desa serta aparat kepolisian.
Proses evakuasi melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, BPBD, serta warga setempat. Lokasi penemuan yang berada di tepi sungai dengan vegetasi bambu cukup lebat sempat menyulitkan proses pengangkatan jenazah.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, khususnya terkait keselamatan warga lanjut usia. AKP Agus mengimbau keluarga agar meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang memiliki keterbatasan daya ingat, guna mencegah kejadian serupa terulang. [fiq/aje]
