Mau Jadi Pejabat LPS? Minimal 10 Tahun Berkiprah di Sektor Keuangan – Page 3

Mau Jadi Pejabat LPS? Minimal 10 Tahun Berkiprah di Sektor Keuangan – Page 3

Untuk bisa mendaftar sebagai calon Ketua atau Anggota DK LPS, peserta harus memenuhi 11 syarat utama. Di antaranya Persyaratan untuk memenuhi jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki akhlak moral dan integritas yang baik

3. Cakap melakukan perbuatan hukum

4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit

5. Sehat jasmani

6. Berusia paling tinggi 65 tahun pada saat ditetapkan

7. Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit 10 tahun

8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.

9. Bukan sebagai konsultan, pegawai, pengurus dan atau pemilik bank atau perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah baik langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan.

10. Bukan pengurus dan atau anggota partai politik saat pencalonan

11. Tidak dinyatakan sebagai perseorangan yang tercelah di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.