Industrial Relation Staff
Kualifikasi:
1. Pendidikan min.1 jurusan Hukum dari Universitas terkemuka di Indonesia dan lulus dengan predikat sangat memuaskan;
2. Memiliki pengetahuan yang kuat tentang hukum, peraturan & regulasi perburuhan Indonesia;
3. Jika mempunyai lisensi pengacara akan menjadi nilai tambahan.
Lokasi Penempatan:
Jakarta dan Kudus
Deskripsi Pekerjaan:
1. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan dan pemerintah terkait tenaga kerja;
2. Melaksanakan pembinaan hubungan karyawan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk semua pihak;
3. Mengatasi dan mengantisipasi perselisihan yang melibatkan serikat pekerja, manajemen, karyawan atau pemerintah agensi, dll;
4. Menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran peraturan perusahaan dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait;
5. Membuat laporan terkait kasus yang ditangani.
Internal Auditor
Kualifikasi:
Bagi Fresh Graduate:
1. Pendidikan min. S1 jurusan Akuntasi yang lulus dengan predikat sangat memuaskan;
2. Memahami dasar-dasar akuntasi dan pembuatan laporan keuangan;
3. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik;
4. Teliti dan fokus pada target penyelesaian tugas;
5. Mampu bekerjasama dalam team dengan baik.
Bagi Profesional Berpengalaman:
1. Pendidikan min. S1 jurusan Akuntasi yang lulus dengan predikat sangat memuaska dan lulus dengan predikat sangat memuaskan;
2. Memahami dasar-dasar akuntasi dan pembuatan laporan keuangan;
3. Memiliki pengalaman bekerja sebagai Internal Auditor di perusahaan maupun Eksternal Auditor di Kantor Akuntan Publik;
4. Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik;
5. Teliti dan fokus pada target penyelesaian tugas;
6. Mampu bekerjasama dalam team dengan baik.
Lokasi Penempatan:
Bagi Fresh Graduate:
Jakarta, Kudus, Bandung, Surabaya
Bagi Profesional Berpengalaman:
Jakarta
Deskripsi Pekerjaan:
1. Melakukan audit keuangan dan operasional;
2. Menyusun laporan hasil audit;
3. Melakukan analisa dan pemecahan masalah terkait hasil audit;
4. Memeriksa transaksi keuangan dan operasional perusahaan agar sesuai dengan SOP, Standar Akuntansi Keuangan maupun ketentuan pemerintah yang berlaku;
5. Melakukan kontrol terhadap pelaksanaan sistem dan prosedur perusahaan;
6. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan internal kontrol di berbagai fungsi yang ada di dalam organisasi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1806546/original/038855900_1513674059-Foto_Liputan6.com.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)