Sejak diresmikan 25 Januari 2024, MPP melayani 70 jenis pelayanan yang berasal dari 26 instansi pemerintah. Selain pengurusan lebih mudah dan cepat, masyarakat juga terhindar dari pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap terjadi.
Seperti yang dirasakan Sariwardhani (24), warga Jalan Karya Sei Agul ini mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Pelayanannya sangat baik dan cepat, sudah itu petugasnya pun ramah-ramah,” ujarnya.
Sariwardhani juga mengungkapkan, MPP ramah anak karena menyediakan posko pelayanan anak yang dilengkapi sejumlah permainan.
“Kebetulan saya datang membawa anak dan biasanya anak saya rewel, tapi kali ini dia merasa tenang karena dapat bermain di posko pelayanan anak yang disediakan, jadi, pelayanan yang diberikan MPP sangat memuaskan bagi saya dan anak saya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Juli (47), warga Jalan Sei Kapuas mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia mengatakan, untuk mengurus KTP, prosesnya lebih cepat dibandingkan mengurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Saya mengurusnya kemarin, hari ini sudah selesai, padahal kalau mengurus di Disdukcapil, prosesnya sampai seminggu,” ucapnya.