Masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Bus Ramp Check Acak

Masuk Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, Bus Ramp Check Acak

Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3), Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur melakukan mengecek tingkat keselamatan (ramp check) armada bus. Secara acak, armada bus yang masuk ke Terminal Kertajaya Kota Mojokerto diperiksa setiap hari.

Mulai awal bulan Januari 2025 hingga libur panjang, total 181 armada bus telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen. Kegiatan yang berlangsung sejak awal bulan ini dilakukan setiap hari. Selain itu, momen libur panjang pada akhir bulan Januari ini juga menjadi atensi.

“Pemeriksaan dilakukan setiap hari menyasar semua bus yang masuk di Terminal Kertajaya secara acak, seperti bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk juga armada Bus Trans Jatim,” ungkap Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Jawa Timur, Akhmad Yazid, Senin (27/1/2025).

Sasaran pengecekan meliputi kelayakan mesin kendaraan, rem, penerangan kendaraan, hingga surat jalan masing-masing armada. Pemeriksaan armada bus tersebut dilakukan secara acak dan total selama bulan Januari hingga libur panjang mencapai 181 armada bus dari berbagai armada.

“Pengecekan yang kami lakukan itu rutin dan meningkat dalam lima hari terakhir ini yang bertepatan dengan momen libur panjang akhir bulan. Karena diprediksi pengguna transportasi umum bakal mengalami peningkatan saat libur peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan libur Hari Raya Imlek ini,” katanya.

Beberapa kendaraan roda empat dilakukan pemeriksaan diantaranya sistem pengereman kendaraan serta kondisi ban. Sebab kondisi dari bagian kendaraan tersebut harus dipastikan layak guna mengurangi bahkan menghindari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Dari hasil pemeriksaan selama ini, hasilnya semua dipastikan laik jalan. Ramp check ini dilakukan untuk memastikan transportasi umum telah laik jalan, sekaligus antisipasi kecelakaan yang disebabkan kerusakan komponen utama armada tersebut,” tegasnya. [tin/but]