Makkah – Ribuan jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai meninggalkan Mina kemarin, Minggu (8/6/2025), usai menyelesaikan prosesi melontar jumrah.
Mereka yang memilih Nafar Awal—yakni kembali ke Makkah pada 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam—telah bergerak menuju hotel masing-masing di Makkah.
Seiring dengan kepulangan jamaah dari Mina, Masjidil Haram diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pengunjung, khususnya untuk pelaksanaan Thawaf Ifadhah, yang menjadi salah satu rukun haji.
Melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) Senin (9/6/2025), Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H, Muchlis M Hanafi, mengimbau jamaah asal Indonesia untuk tidak memaksakan diri ke Masjidil Haram selama dua hari ke depan, yakni 12 dan 13 Dzulhijjah.
“Dalam dua hari ini, kondisi Masjidil Haram sangat padat. Demi keselamatan, kami minta jamaah tetap berada di hotel,” ujar Muchlis di Makkah.
Imbauan Resmi PPIH untuk Jamaah Haji Indonesia
Mengacu pada arahan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, PPIH Arab Saudi mengeluarkan sejumlah imbauan penting:
Segera kembali ke hotel setelah melontar jumrah, jangan langsung menuju Masjidil Haram.
Tetap berada di hotel pada 12 dan 13 Dzulhijjah 1446 H untuk menghindari potensi risiko akibat kepadatan ekstrem.
Laksanakan shalat di musala hotel atau masjid terdekat, bukan di Masjidil Haram.
Ketua kloter, rombongan, dan petugas diminta aktif mengingatkan jamaah secara persuasif agar menaati imbauan.
Muchlis menegaskan bahwa keselamatan jamaah adalah prioritas utama. “Kami harap seluruh jamaah dan petugas bekerja sama. Masjidil Haram sangat padat, dan kita harus mengutamakan keselamatan bersama,” ujarnya.
Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani
Sebagai informasi, Nafar Awal adalah pilihan bagi jamaah yang meninggalkan Mina pada 12 Dzulhijjah sebelum terbenamnya matahari.
Sementara itu, jamaah yang memilih Nafar Tsani baru akan kembali ke Makkah pada 13 Dzulhijjah. Setelah kembali ke Makkah, para jamaah akan melanjutkan ibadah haji dengan melakukan Thawaf Ifadhah.
Dengan kondisi Masjidil Haram yang padat, imbauan untuk menunda pelaksanaan Thawaf Ifadhah diharapkan bisa mengurangi risiko desak-desakan dan kelelahan ekstrem di tengah cuaca panas. [aje]
