Jakarta –
Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online mengungkapkan Indonesia dalam masa darurat judi online. Dan, hal yang paling mengkhawatirkan adalah banyak kaum intelektual, yaitu pelajar dan mahasiswa, terlibat judi online.
Fakta mengejutkan itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindugan Data” di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.
“Terkait judi online, maka kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960 ribu (orang),” ujar Satryo, Kamis (21/11/2024).
Dari data 980 ribu orang itu, Satryo menyebutkan bahwa sebagian besarnya merupakan kalangan mahasiswa. Hal ini dinilai mengkhawatirkan sehingga Kemendiktik Saintek mendorong agar perguruan tinggi turut berperan perang terhadap judi online di lingkungannya.
“Sebagian besar adalah mahasiswa. Untuk itu, Kemendikti Saintek sudah memerintahkan setiap unsur di perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan, supaya tidak terlibat kepada judi online,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberadaan judi online seperti wabah.
Budi menyebutkan pemain judi online di Indonesia itu sudah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya usianya di bawah 10 tahun.
Adapun perputaran judi online ini sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.
“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” kata Budi.
(agt/fyk)