Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mary Jane Tak Sabar Rayakan Natal Bareng Keluarga di Filipina

Mary Jane Tak Sabar Rayakan Natal Bareng Keluarga di Filipina

Jakarta, CNN Indonesia

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengaku sudah tak sabar merayakan natal bersama keluarga di Filipina. 

Hal tersebut disampaikan Mary Jane saat berjalan menuju ruangan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, usai resmi diserahkan kepada pemerintah Filipina, Selasa (17/12) malam.

Mary Jane juga mengaku sudah membayangkan bisa bertemu keluarga dan dapat merayakan momen Natal bersama meski masih berstatus narapidana.

“Saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mary Jane mengaku kerinduannya untuk dapat bertemu kedua anaknya semakin membuncah ketika mengetahui akan tiba di Manila, Filipina, pada Rabu (18/12) pagi. Ia mengatakan ingin segera memeluk dan mencium keduanya.

“Ya bahagia banget [akan bertemu anak]. Sudah excited banget ketemu mereka. Ingin langsung aku peluk, cium-cium semua,” ujarnya kepada wartawan sambil tersenyum.

Mary Jane dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12) dini hari.

Ia sebelumnya ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindah ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke Filipina. Dia sebelumnya sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda kala itu.

Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat (6/12) lalu.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

(tfq/dmi)

[Gambas:Video CNN]