Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.

“Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.

Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.

Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.

Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.
 
“Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.
 
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.
 
Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.
 
Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)