Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

JABAR EKSPRES – Keberadaan aktivitas pertambangan di Jabar tengah menjadi sorotan. Itu setelah Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi murka saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang memang sudah cukup menjamur di Jabar. Mereka ada yang ilegal, tapi ada juga yang telah memiliki izin resmi, hingga memiliki badan hukum.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar selama 2024 telah menindaklanjuti 176 titik tambang ilegal di Jabar. Rinciannya, di Kabupaten Sumedang 31 titik, Subang 24 titik, Bogor 23 titik, Sukabumi 20 titik, Bandung Barat 13 titik, Garut 12 titik, Tasikmalaya 12 titik, Pangandaran 9 titik, Purwakarta 8 titik. Kemudian Kota Tasikmalaya 6 titik, Kabupaten Bandung 5 titik, Bekasi 4 titik, Majalengka 4 titik, Ciamis 2 titik, Cirebon 2 titik dan Kuningan 1 titik.

BACA JUGA:Respons Anggota DPRD Jabar, Penertiban Tambang Ilegal Perlu Perhatikan Nasib Pekerja Lokal

Sementara itu, data tambang yang berizin bisa terpantau dari Izin Usaha Pertambangan (IUP). Data per November 2023 lalu tercatat ada 262 yang aktif dan berproduksi di Jabar.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2024 juga turut mencatat sejumlah perusahaan galian yang berbadan hukum di Jabar. Mereka tersebar di sejumlah Kota Kabupaten di Jawa Barat.

Di antaranya, di Kabupaten Bogor ada sejumlah perusahaan yang menggali batu andesit. Yaitu, PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Arto Bangun Cemerlang, PT Batu Jaya Makmur, PT Batu Multindo Perkasa, PT Batu Sampurna Makmur hingga PT Genta Wahana Perkasa.

Di Kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang menggali sirtu seperti CV Duta Limas dan Munawar Putra. Lalu yang menggali batu kapur seperti PT Tambang Semen Sukabumi, Batu alam seperti CV Alam Fajar, Batu gamping seperti PT Mineral Bhumi Harmoni.

BACA JUGA:Dinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!

Di Kabupaten Cianjur ada perusahaan galian pasir seperti PT Duta Prima Eka Sarana, CV Jasa Buana Utama, PT Semangat Mekar Jaya. Perusahaan galian batu hias dan batu bangunan seperti PT Bailey Rekatama.

Merangkum Semua Peristiwa