Marak Pohon Tumbang, Distamhut DKI Sebut 62.161 Pohon Dipangkas

Marak Pohon Tumbang, Distamhut DKI Sebut 62.161 Pohon Dipangkas

Jakarta

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mencatat sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) hingga Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang di tengah meningkatnya curah hujan yang disertai angin kencang.

Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan, selain pemangkasan, pihaknya juga tengah mengintensifkan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah ibu kota.

“Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga terus melakukan pemangkasan rutin di mana sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas dari berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota hingga Oktober 2025,” kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

“Kemudian pemeriksaan kesehatan pohon juga terus diintensifkan. Tercatat, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa dari aspek perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk,” sambungnya.

Ia mengatakan, pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan perkotaan, memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan, dan tahan terhadap terpaan angin kencang.

Fajar menyampaikan, Distamhut DKI Jakarta juga memiliki program klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang, dengan ketentuan maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Tak hanya itu, posko penanganan pohon tumbang juga telah disiagakan di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, dengan petugas lapangan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota yang siap merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Melalui langkah-langkah ini, Distamhut DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, perawatan, dan peremajaan pohon di seluruh wilayah, demi keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di musim hujan tahun ini,” tandasnya.

(bel/fca)