Sebelumnya, peredaran obat bahan alam (OBA) illegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) masih jadi masalah serius di Indonesia. Menyadari risiko ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat upaya pencegahan dengan menggandeng Apoteker Praktik Herbal Indonesia (APHI) melalui pertemuan koordinasi daring pada Selasa (24/6/2025).
Direktur Cegah Tangkal BPOM, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, menegaskan bahwa kolaborasi pencegahan peredaran obat bahan alam ilegal ini bukan sekadar simbol kemitraan.
“Penggalangan ini adalah bagian dari ikhtiar sistematis membangun ekosistem perlindungan masyarakat terhadap kejahatan produk OBA,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BPOM, Minggu (6/7).
Maraknya Jamu Ilegal dan Tantangan Pengawasan
Kasus jamu ilegal dengan kandungan BKO kian marak, apalagi di era digital. Produk jamu stamina, pelangsing, hingga penggemuk badan kerap diselipkan BKO seperti sildenafil, tadalafil, parasetamol, hingga sibutramin. Padahal, BKO seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.
“Peredaran jamu ilegal mengandung BKO, khususnya melalui jalur digital, memerlukan pendekatan pencegahan dan deteksi dini berbasis risiko. Melalui perkuatan kerja sama ini, kami harap APHI dapat berkontribusi dalam edukasi, pemantauan mandiri, dan sistem cegah tangkal secara menyeluruh,” kata Bagus Kusuma Dewa.
APHI dinilai strategis karena anggotanya tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diharapkan mampu mendukung pengawasan dari hulu ke hilir.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284254/original/071449600_1752593788-white-towel-bottles-shampoo-conditioner-lie-table-with-green-leaf-aloe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)