Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter cabul terhadap pasien. Menurutnya, tindakan tidak manusiawi tersebut harus ditindak tegas, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta pihak terkait lainnya agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Itu adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Puan menegaskan rumah sakit, klinik, maupun ruang pemeriksaan harus menjadi tempat yang aman, khususnya bagi perempuan. Ia meminta Kemenkes untuk segera mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta memperkuat sistem perlindungan pasien secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin setiap warga negara, terutama perempuan, mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan.
Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang mencuat dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Aparat penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena mengalami trauma atau tekanan,” tambahnya.
Puan menyebut kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan medis, karena banyak yang belum terungkap atau luput dari perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, di mana pun dan kapan pun.
“Jika laporan tidak didengar atau diabaikan, sampaikan melalui media sosial. Jika hari ini media sosial menjadi sarana yang paling didengar, maka manfaatkanlah dengan bijak,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan bantuan psikologis bagi setiap korban kekerasan seksual, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.
“DPR akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” pungkas Puan.
Belum usai kecaman publik terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali digegerkan oleh kasus dokter cabul lainnya.
Kali ini, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan MSF meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Hingga kini, dua korban telah melapor dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024.
Kasus terbaru muncul di Kota Malang, Jawa Timur, di mana seorang dokter umum di Persada Hospital diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan. Kasus dokter cabul ini menjadi viral setelah korban, melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, membagikan pengalamannya pada Selasa (15/4/2025) malam. Qorry Aulia, yang diduga menjadi korban, mengaku pelecehan terjadi saat ia dirawat di ruang VIP Alamanda karena menderita sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022.
