Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

JABAR EKSPRES – Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan hadir sebagai saksi dalam persidangan korupsi Bandung Smart City yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Selasa, (4/03/2024).

Dalam persidangan Tedy Rusmawan dicecar beberapa pertanyaan mengenai aliran dana fee proyek yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Teddy yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Kota Bandung mengaku, bahwa usulan penambahan anggaran untuk pengadaan CCTV berasal dari Riantono yang merupakan salah satu anggota Badan anggaran (Banggar).

BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

Menurutnya, usulan dilontarkan ketika rapat yang memaparkan mengenai bentuk aspirasi dari warga tentang keamanan jalanan di Kota Bandung yang banyak terjadi aksi kriminalitas.

‘’Ini untuk menyikapi atas keresahan masyarakat terhadap isu Bandung Poek dan Ghotam City,’’ ujar Tedy.

Ketika Ditanya mengenai Fee Proyek, Teddy mengaku tidak tahu menahu kalau dalam pelaksanaan proyek tersebut ada atensi fee sebesar 10-20 persen untuk dewan.

BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

“Tidak mengetahui (soal atensi dewan tersebut),” cetus Teddy kepada Majelis Hakim.

Meski begitu, JPU KPK Tito Jaelani langsung mencecar pertanyaan mengenai pemberian uang THR yang sempat diterima dari Dishub Kota Bandung.

Mendapat pertanyaan menudutkan tersebut, akhir Teddy mengakui telah menerima uang tersebut melalui ajudannya sebesar Rp 5 juta. Namun uang tersebut tidak disentuh sama sekali dan apalagi digunakan.

BACA JUGA: KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Proyek Lainnya

Teddy beralasan bahwa uang tersebut hanyalah titipan dan telah menjadi barang bukti KPK. Bahkan Teddy mengaku tidak pernah menyentuh uang tersebut dan mengetahui nominalnya juga menurut informasi dari ajudannya.

“Saya terima, terus saya minta kembalikan lagi karena saat itu ada OTT (oprasi tangkap tangan),’’ kata dia.

Untuk diketahui, aliran dana fee proyek sempat menjadi isu panas di kalangan anggota DPRD Kota Bandung.

BACA JUGA: Petugas ACTS Dishub Mengaku Pernah Antar Fee Proyek ke Ketua DPRD Kota Bandung

Merangkum Semua Peristiwa